Kalkulator
Kalkulator Jam Kerja
Jumlahkan jam kerja, kurangi istirahat dan hitung perkiraan upah per jam bila dipilih.
Diproses secara lokal
Jam lokal saja; tanpa perubahan waktu musim panas, lembur, pajak atau aturan gaji. Tiap giliran terpisah dan maksimal 24 jam.
Jawaban Anda akan muncul di sini.
Bantuan dan metode
Tiap baris: selesai − mulai + 24 jam hanya jika Hari berikutnya dipilih, dikurangi istirahat. Jumlahkan menit dan bagi 60. Upah opsional = jam × tarif.
Metode dan keandalanContoh terselesaikan
Contoh untuk dicoba atau disesuaikan dengan nilai Anda.
- Mata uang
- IDR
- Giliran kerja
- Mulai (HH:mm): 09:00; Selesai (HH:mm): 17:00; Istirahat (menit): 30; Hari selesai: Hari yang sama / Mulai (HH:mm): 22:00; Selesai (HH:mm): 06:00; Istirahat (menit): 30; Hari selesai: Hari berikutnya
- Perkirakan upah
- Ya
- Upah per jam
- 20
Hasil
Total jam: 15; Perkiraan upah kotor: IDR 300